Kemarin, hari Kamis 15 September 2022, jam 10.52 pagi menjelang siang. Masuk chat WA dari Kang Johan, staf sekretariat Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Pertanian (EPN) IPB, berbunyi :
“Assalamu’alaikum.. Bapak maaf ganggu, hasil dari ujian prelim bpk alhamdulillah Lulus. Selamat ya pak..”
Seketika dunia ngefreeze. Gak tau mau jawab apa. Seneng banget, bahagia, dan pengen nangis. Teringat perjuangan belajar dari nol untuk subject Advanced Microeconomics dan Advanced Macroeconomics, selama hampir 10 bulan (2 semester), rasanya terbayar lunas.
Alhamdulillahi robbil ‘alamin.
Rezeki tidak pernah salah alamat atau tertukar.

————–
I passed the PhD qualifying exams which is the most stressful stage for me, in my first try. Now I can start writing my thesis.
(Sumber gambar: pinterest.com)
————–
Pagi ini, Jum’at 16 September 2022, saya main ke sekretariat Prodi S3 EPN, bertemu Kang Johan dan staf prodi lainnya. Tak terduga, saya mendapat ucapan selamat dari staf prodi dan beberapa dosen yang kebetulan sedang berada di sekretariat prodi. Ucapan salah seorang dosen :
“Selamat ya Pak, sudah resmi jadi PhD Candidate. Segera gaspol untuk disertasinya dan cepat lulus.”
“Alhamdulillah, matur nuwun. Insya Allah.”
Hari ini saya juga mendapatkan penjelasan dari Prof. Yusman, Kaprodi kami, bahwa ternyata beberapa teman masih belum lulus ujian prelim, dan harus mengulang ujian prelim secara lisan pekan depan.
Ya, ujian prelim lisan dihadapan 4 professor pembuat soal. Secara tatap muka, offline.
Ya Allah, semoga teman-teman semua diberikan kemudahan dan kelancaran saat ujian nanti.
Aamiin allahumma aamiin.
————–
Barangkali ada yang bertanya, Ujian Prelim (in English : PhD Qualifying Exam) itu apa sih ?
(Karena tidak semua program doktoral [S3] di Indonesia memakai sistem ujian prelim [PhD Qualifying Exam/Ujian Kualifikasi Doktor] dalam tahapan pendidikannya)
Menurut Kuntjoro (1985), Program Studi Ilmu Ekonorni Pertanian (EPN) IPB University telah melaksanakan ujian Prelim sejak tahun 1979/1980. Setiap peserta program pendidikan S3 diharuskan mengikuti ujian prelim sebelum memulai penelitiannya. Mereka yang dapat melakukan ujian prelim harus memenuhi persyaratan mengikuti kuliah dan ujian mata kuliah wajib dan pilihan program pendidikan S3 Prodi EPN, yang diikuti selama dua semester. Periode ujian prelim diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu pertama Maret/April atau selambar-lambatnya Juni dan kedua September/Oktober atau paling lambat Desernber. Pengaturan jadwal periode tersebut tergantung pula pada saat selesainya perkuliahan dan ujian program pendidikan S3.
Setiap mahasiswa yang telah merasa siap untuk mengikuti ujian prelim dapat mendaftarkan sebagai peserta ujian prelim pada Ketua Prodi EPN. Pelaksanaan ujian prelim diatur dan diselenggarakan oleh Ketua Prodi EPN bersama dengan Koordinator Komisi Penguji. Berdasarkan hasil ujian prelim, dapat dianggap apakah mahasiswa yang bersangkutan mampu melanjutkan program pendidikan S3, terutama dalam analisis dan penulisan disertasi doktor. Dengan demikian diharapkan melalui ujian prelim dapat menjamin mutu kemandirian lulusan S3 sesuai dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemampuan analisis yang terampil dan komprehensif. Setiap mahasiswa diberi kesempatan mengikuti ujian prelim sebanyak-banyaknya dua kali. Apabila seorang mahasiswa telah diberi kesempatan ujian dua kali ternyata tidak lulus, maka dinyatakan tidak dapat melanjutkan program pendidikan S3 di Prodi EPN.
Bentuk Ujian ?
Masih menurut Kuntjoro (1985), semingu sebelum ujian dimulai diberi kesempatan pertemuan antara komisi penguji dengan para peserta. Di sini, para peserta memperoleh penjelasan-penjelasan yang berhubungan dengan pelaksanaan dan tara cara ujian prelim. Hal ini dirasakan perlu untuk lebih mengenalkan ujian prelim bagi peserta sebelum ujian dimulai. Ujian prelim dilaksanakan secara tertulis kemudian disusul dengan ujian secara lisan.
Lamanya ujian tertulis diberi batas waktu 3 jam. Ujian ini meliputi bahan-bahan yang menyangkut semua aspek yang termasuk bidang pokok ekonomi pertanian dan teori-teori ekonomi mikro dan makro. Setiap peserta ujian prelim berkewajiban menjawab semua soal yang diberikan, biasanya 3 sampai 4 soal. Dari hasil ujian tertulis peserta dapat dinyatakan lulus langsung atau harus mengkuti ujian lisan.
Ujian secara lisan dilakukan sebagai pelengkap atau tambahan penilaian dari ujian tertulis. Ujian ini dilakukan secara perorangan menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari komisi penguji selama 1-2 jam. Kesempatan ujian prelim secara lisan diberikan kepada peserta setelah hasil ujian secara tertulis dinilai hampir lulus, akan tetapi masih perlu penjelasan lebih lanjut. Dari hasil ujian secara lisan diperoleh tambahan penilaian terhadap hasil ujian secara tertulis untuk dapat dinyatakan peserta itu lulus atau tidak lulus.
Penilaian Ujian ?
Masih menurut Kuntjoro (1985), dalam menjawab soal-soal ujian secara tertulis, peserta harus mampu mengemukakan penguasaan ilmu secara komprehensif. Ia harus mampu merumuskan kerangka pemikiran pendekatan yang baik, menyatakan asumsi-asumsi yang menyertainya, membuat hubungan antara berbagai variabel dan menggunakan logika dalam analisis.
Pemeriksaan jawaban setiap peserta dilakukan oleh anggota komisi penguji. Waktu yang disediakan untuk memberi penilaian itu selama 3-4 minggu. Kemudian sebulan setelah ujian tertulis diadakan rapat komisi penguji untuk menentukan nilai rata-rata peserta.
Di dalam penilaian ujian prelim, setiap anggota komisi penguji mempunyai hak penuh untuk menilai setiap jawaban soal ujian yang dibuat peserta. Setiap jawaban yang dibuat peserta dinyatakan lulus, paling sedikit mendapat nilai B. Hasil rata-rata dari masing-masing penilaian oleh anggota komisi penguji didiskusikan untuk memperoleh kesepakatan nilai rata-rata keseluruhan dari peserta.
Hasil akhir yang merupakan penentuan kelulusan seorang peserta sudah merupakan kata sepakat yang disetujui oleh semua anggota komisi. Hasil yang diumumkan sebagai kuputusan terakhir bagi seorang peserta dapat dinyatakan dengan: lulus, lulus dengan syarat dan tidak lulus. Mereka yang dinyatakan lulus dengan syarat dapat dikenakan tugas penulisan ilmiah sebuah makalah yang harus diserahkan dalarn jangka waktu satu bulan. Apabila tidak dapat dipenuhi persyaratan tersebut berakibat peserta tersebut dinyatakan tidak lulus. Bagi mereka yang tidak lulus masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian prelim sekali lagi pada periode berikutnya.
————–

Muhammad Fauzan
Jum’at, 16 September 2022
21.41 WIB